Presiden: Soal Jiwasraya Yang Penting Selesai Terutama Nasabah Kecil


Presiden: Soal Jiwasraya Yang Penting Selesai Terutama Nasabah Kecil | KlikDirektori.com

Jakarta, KlikDirektori.com | Presiden Joko Widodo tidak memberi target waktu untuk penyelesaian kasus gagal bayar yang dialami oleh Jiwasraya, dan ia menekankan bahwa hal terpenting adalah pelayanan kepada nasabah nasabah kecil asuransi tersebut. Hal tersebut diungkapkan Presiden dalam pertemuan dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 17 Januari 2020.

“Enggak ada, target saya selesai. Yang penting selesai, terutama untuk nasabah-nasabah, rakyat kecil,” jelasnya.

KLIK ➡ ….. ⚫ ADVERTISE YOUR BUSINESS: Your Customers are looking for You online ………. ⚫ AFFILIATE PROGRAM: Earn Big Commission for Each Listing You Reference, Join Us Now! ………. ⚫ ONLINE SHOPPING: Best Sellers, Best Offers, Best Prices, Best Choices ………. ⚫ ONLINE BOOKING: Cheap Flights/Hotels/Homes/Rooms/Tickets ………. ⚫ WONDERFUL INDONESIA: The 10 Destinations and Others ………. ⚫ FINANCIAL SERVICES: Banking, Financing, Investing, Insurance, P2P Lending ………. ⚫ LIST YOUR PROPERTY: Buy | Sell | Rent ……….

Presiden meminta semua pihak untuk memberikan waktu bagi penyelesaian persoalan yang dihadapi BUMN PT Asuransi Jiwasraya.

“Ya tadi saya sampaikan, ini sakitnya sudah lama sehingga penyembuhannya juga tidak langsung sehari dua hari, juga membutuh waktu. Berikan waktu kepada OJK, Menteri BUMN, Menteri Keuangan untuk menyelesaikan ini. Tetapi sekali lagi, kita ngomong apa adanya, membutuhkan waktu. Tapi insyaallah selesai,” kata Presiden.

Presiden Joko Widodo memandang perlunya reformasi di industri Asuransi yang dilakukan secara menyeluruh sebagaimana yang pernah dilakukan perbankan pada kurun 2000-2005 yang membawa imbas positif bagi perekonomian nasional.

“Baik itu dari sisi pengaturan, sisi pengawasan, sisi risk management, semuanya harus diperbaiki dan dibenahi. Tapi butuh waktu, enggak mungkin setahun-dua tahun. Sisi permodalannya juga. Sehingga muncul kepercayaan dari masyarakat terhadap perasuransian kita,” jelasnya.

Selain langkah organisasi dengan mengupayakan pengembalian dana nasabah yang ditangani Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Selanjutnya adalah langkah hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Setidaknya lima tersangka, sudah dilakukan penahanan oleh lembaga tersebut.

Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan; dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo. (pr)

Baca pula: Kumpulan Berita & Info Terkini