Jakarta, KlikDirektori.com | Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut masih banyak perusahaan-perusahaan digital yang tidak taat atau menghindari pajak. Padahal, saat ini pemerintah di seluruh negara tengah mendorong terhadap penerimaan negara pasca Covid-19.
“Seluruh dunia memahami sesudah Covid-19, ikhtiar untuk menaikkan penerimaan pajak. Namun perusahaan-perusahaan ini (digital) mudah sekali meng-avoid (hindari) pajak,” ujar Sri Mulyani dalam Webinar BPK Seri II: Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19, Selasa (15/6).
KLIK Direktori | Direktori KBLI
Pendirian Badan Usaha / Hukum
Sri Mulyani mencontohkan, perusahaan digital itu pindah ke negara yang memberikan tarif pajak lebih rendah. Dengan demikian, beban perusahaan bisa ditekan. Misalnya perusahaan di AS atau Eropa pindah ke Irlandia Utara yang tarif pajak korporasinya hampir 0 persen.
Untuk itu, kata Sri Mulyani, tarif pajak menjadi pembahasan di antara negara-negara G7 beberapa waktu lalu dan tujuh negara yang masuk dalam G7, yakni AS, Kanada, Inggris, Jerman, Italia, Prancis, dan Jepang.
“Makanya sekarang G7, Presiden AS Joe Biden bertemu pertama kali dengan Janet Yellen. Mereka menyepakati harus ada minimun taxation. dia gunakan angka 15 persen,” jelasnya.
Jasa Design & Pengembangan Website
Jasa Pembuatan Aplikasi Mobile
Nantinya, kesepakatan yang telah diambil oleh G7 itu akan dibahas juga dalam forum G20 yang rencananya akan dilaksanakan di Indonesia. Pemerintah akan mengangkat isu tersebut. Salah satunya yaitu rencana untuk menerapkan pajak penghasilan pada perusahaan, meskipun belum memiliki kantor di Tanah Air.
“Ini yang kami dengan Dirjen Pajak menyiapkan hal itu, debatnya negosiasi secara internasional akan menyangkut omzet, persentase yang boleh dibagi, threshold-nya. Kita punya daya tawar, tapi juga memperjuangkan,” jelasnya. (pr)
Penulisan & Publikasi Profil Perusahaan, Produk, dll
Jual, Beli & Sewa Properti Indonesia