RI Ancam Gugat UE Ke WTO dan Boikot Produk Uni Eropa


UE Diskriminasi Kelapa Sawit Indonesia | KlikDirektori

Jakarta, KlikDirektori.com | Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan Uni Eropa yang melarang produk kelapa sawit adalah kebijakan yang diskriminatif dan adalah bentuk proteksi terselubung terhadap komoditas yang sangat penting bagi Indonesia

Kebijakan UE, Komisi Eropa pada tanggal 13 Maret 2019 mengeluarkan Regulasi Turunan (Delegated Act) dari kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) yang mengklasifikasikan kelapa sawit sebagai komoditas bahan bakar nabati yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi ILUC (Indirect Land Use Change). Dokumen ini akan diserahkan ke European Parliament dan Council (Dewan dan Parlemen Uni Eropa) untuk melalui tahap scrutinize document dalam kurun waktu 2 (dua) bulan kedepan.

KLIK ➡ ….. ⚫ ADVERTISE YOUR BUSINESS: Your Customers are looking for You online ………. ⚫ ONLINE SHOPPING: Best Sellers, Best Offers, Best Prices, Best Choices ………. ⚫ ONLINE BOOKING: Cheap Flights/Hotels/Homes/Rooms/Tickets ………. ⚫ WONDERFUL INDONESIA: The 10 Destinations and Others ………. ⚫ FINANCIAL SERVICES: Banking, Financing, Investing, Insurance, P2P Lending ………. ⚫ LIST YOUR PROPERTY: Buy | Sell | Rent ……….

Dengan kebijakan Union Delegated Act RED (Renewable Energy Directive) II, nantinya Uni Eropa akan menghentikan penggunaan produk kelapa sawit untuk kebutuhan sehari-hari. Kelapa sawit sendiri ditolak karena memiliki dampak besar pada lingkungan. Padahal, Uni Eropa sendiri merupakan pasar ekspor terbesar kedua atau 14,67% dari total ekspor produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya termasuk bio fuel ke Uni Eropa.

“Kelapa sawit merupakan komoditas sangat penting bagi Indonesia. Ini tecermin dari nilai kontribusi ekspor crude palm oil (CPO) senilai US$17,89 miliar pada 2018. Industri ini berkontribusi hingga 3,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Industri sawit juga menyerap 19,5 juta tenaga kerja, termasuk 4 juta petani kelapa sawit di dalamnya,” tegas Darmin saat berbicara di forum briefing mengenai diskriminasi Uni Eropa terhadap kelapa sawit di Kemenlu pada Rabu (20/03) 2019.

Menko Darmin mencurigai rencana Uni Eropa itu didasari tujuan untuk melindungi produk minyak nabatinya termasuk rapeseed yang diproduksi oleh UE agar tidak kalah bersaing dari CPO. CPO atau Produk kelapa sawit adalah produk yang sangat penting bagi Indonesia terutama dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan bagi jutaan warga Indonesia.

Menurutnya, selain akan menggugat kebijakan RED II beserta aturan teknisnya melalui Badan Penyelesaian Sengketa WTO, Indonesia bisa saja melakukan retaliasi atau tindakan balasan dengan memboikot produk-produk UE, bila delegated act RED II disahkan oleh Parlemen Eropa. “Memangnya kenapa? Kalau mereka bertindak sepihak, masak kita enggak bisa lakukan sepihak,” tegas Darmin

Baca pula: Pemerintah Sampaikan 10 Poin Sikap Atas Langkah Diskriminatif UE Terhadap Komoditas Sawit

“Hubungan baik antara Indonesia dan Uni Eropa sudah terjalin sejak lama, terutama dalam bidang perdagangan dan investasi. Kami khawatir apabila diskriminasi terhadap kelapa sawit terus berlanjut, akan mempengaruhi hubungan baik Indonesia dan Uni Eropa yang telah terjalin sejak lama. Terlebih saat ini, kita sedang melakukan pembahasan intensif pada perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA (Comprehensif Economic Partnership Agreement),” ujar Darmin.

Senada dengan Menko Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa kebijakan sawit Uni Eropa merupakan masalah serius bagi Indonesia. “Kami negara besar yang memiliki kedaulatan tidak bisa diganggu oleh siapapun,” ujar Menko Maritim

Pemerintah Indonesia tetap membulatkan tekad dan siap untuk membawa masalah kebijakan diskriminatif terhadap minyak kelapa sawit yang dikeluarkan oleh Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO. Berhubung, masalah kelapa sawit sangat berpengaruh kepada kepentingan nasional karena puluhan juta orang tergantung penghidupannya kepada komoditas kelapa sawit, ujarnya.

Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan larangan ekspor minyak sawit bisa membuat kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Uni Eropa memburuk. Apalagi dimana Indonesia adalah salah satu mengimpor terbesar dari Eropa.

Sedangkan wakil menteri luar negeri AM Fachir mengingatkan langkah yang diambil oleh Uni Eropa adalah diskriminatif dan bisa berpengaruh kepada pembahasan mengenai kemitraan komprehensif kedua belah pihak. (nk)

Baca pula: Kumpulan Berita & Info Terkini