Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) Berbagi Beban Dalam Pembiayaan Penanganan Pandemi Covid-19

Direktori KBLI & UMKM

Add your company, let potential customers know more about you and your business. Add your BUSINESS to our Directory For FREE | LOGIN | REGISTER | AFFILIATE | KBLI

KlikDirektori | News, Business, Financial Services, Property, Online Shopping, Online Booking

Jakarta, KlikDirektori.com | Dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah meluncurkan stimulus yang mencakup bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan bagi dunia usaha. Guna memenuhi kebutuhan pembiayaan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional tersebut, Pemerintah telah memperlebar defisit APBN 2020, dari semula 1,76 persen PDB menjadi 5,07 persen (Perpres 54 Tahun 2020) dan 6,34 persen (Perpres 72 Tahun 2020).

Presiden selalu menekankan bahwa penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional merupakan tanggung jawab bersama. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) kembali bersinergi untuk berbagi beban (burden sharing) dalam melaksanakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kedua antara Menteri Keuangan dan Gubernur BI dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dan Deputi Gubernur BI.

KLIK ➡ ….. ⚫ ADVERTISE YOUR BUSINESS: Your Customers are looking for You online ………. ⚫ AFFILIATE PROGRAM: Earn Big Commission for Each Listing You Reference, Join Us Now! ………. ⚫ ONLINE SHOPPING: Best Sellers, Best Offers, Best Prices, Best Choices ………. ⚫ ONLINE BOOKING: Cheap Flights/Hotels/Homes/Rooms/Tickets ………. ⚫ WONDERFUL INDONESIA: The 10 Destinations and Others ………. ⚫ FINANCIAL SERVICES: Banking, Financing, Investing, Insurance, P2P Lending ………. ⚫ LIST YOUR PROPERTY: Buy | Sell | Rent ……….

Iklan dan Promosi Bisnis UMKM dan KBLI | KlikDirektori.com
Advertise and Promote Your Business Here

Burden sharing antara Pemerintah dengan BI ini dilakukan dengan prudent, penerapan tata kelola yang baik (good governance), serta transparan dan akuntabel. Skema burden sharing juga berpegang pada beberapa prinsip utama yaitu menjaga fiscal space dan sustainability dalam jangka menengah, menjaga kualitas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditujukan untuk belanja yang produktif dan mendukung penurunan defisit APBN secara bertahap menjadi di bawah 3% mulai tahun 2023.

Selain itu, implementasi burden sharing juga dilakukan dengan menjaga stabilitas nilai tukar, suku bunga, dan inflasi agar tetap terkendali serta memperhatikan kredibilitas dan integritas pengelolaan ekonomi, fiskal, dan moneter sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang sustainable.


Dapatkan income yang tidak terbatas dengan menjadi Affiliate Marketing.. Info Lengkap, Klik Link/Gambar Ini

Pengaturan skema Burden Sharing dalam SKB Kedua ini berlaku untuk pembiayaan APBN tahun 2020, sedangkan untuk pembiayaan tahun-tahun berikutnya akan disusun sesuai dengan kebutuhan pembiayaan APBN tahun bersangkutan.

Mekanisme Burden Sharing

Skema burden sharing didasarkan pada kelompok penggunaan pembiayaan untuk public goods/benefit dan non-public goods/benefit. Pembiayaan public goods yang menyangkut hajat hidup orang banyak, terdiri dari pembiayaan di bidang kesehatan, perlindungan sosial, serta sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan Pemda. Sedangkan pembiayaan untuk non-public goods yang menyangkut upaya pemulihan ekonomi dan dunia usaha, terdiri dari pembiayaan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), Korporasi non-UMKM, dan non-public goods lainnya.

Apartemen Citra Landmark di Ciracas Jakarta Timur | Propertindo123.com
Beli Properti Online atau Jadi Agen Penjual Properti Online, Klik Link/Gambar Ini

Untuk pembiayaan public goods, beban akan ditanggung seluruhnya oleh BI melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dengan mekanisme private placement dengan tingkat kupon sebesar BI reverse repo rate, di mana BI akan mengembalikan bunga/imbalan yang diterima kepada Pemerintah secara penuh.

Sementara itu, pembiayaan non-public goods untuk UMKM dan Korporasi non-UMKM, akan ditanggung oleh Pemerintah melalui penjualan SBN kepada market dan BI berkontribusi sebesar selisih bunga pasar (market rate) dengan BI reverse repo rate 3 bulan dikurangi 1%.

Sementara itu, untuk pembiayaan non-public goods lainnya, beban akan ditanggung seluruhnya oleh Pemerintah sebesar market rate. Dengan demikian, pembiayaan non-public-goods tetap dilakukan melalui mekanisme pasar (market mechanism) dan BI bertindak sebagai standby buyer/last resort sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Pertama tanggal 16 April 2020.

Avania Residences di Gatot Subroto Jakarta Pusat | Propertindo123.com
Beli Properti Online atau Jadi Agen Penjual Properti Online, Klik Link/Gambar Ini

Sebagai ilustrasi, untuk kelompok public goods, Pemerintah menerbitkan SBN kepada BI dengan suku bunga acuan BI reverse repo rate. Sesuai tanggal jatuh tempo SBN, Pemerintah membayar bunga/imbalan kepada BI. Selanjutnya, pada hari yang sama BI akan mengembalikan bunga/imbalan kepada Pemerintah sebagai kontribusi BI sesuai skema burden sharing.

Jenis dan karakteristik SBN yang diterbitkan adalah jangka panjang, tradable dan marketable, dengan memperhatikan profil jatuh tempo utang. Pembelian SBN oleh BI akan dilakukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan pembiayaan APBN dan kebutuhan riil program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Website Belanja Online dan Pesan Tiket Populer | KlikDirektori
Website online shopping, online booking, online services, dll yang populer dan paling dicari, Klik Link/Gambar Ini

Penerapan skema burden sharing bukan merupakan hal baru dan tidak hanya dilakukan oleh Indonesia. Skema ini juga dilakukan oleh beberapa negara lain, seperti Inggris, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Thailand. Negara-negara tersebut terbukti dapat tetap menjaga tingkat inflasi dan nilai tukar meskipun menggunakan skema burden sharing ini. Selain itu berdasarkan laporan Bank of International Settlement (BIS) yang dipublikasikan tanggal 2 Juni 2020 disebutkan bahwa bank sentral di beberapa negara berkembang juga berperan sebagai last resort, seperti Mexico, Hungaria, Filipina dan Turki.

Pemerintah dan BI senantiasa menjaga kredibilitas dan integritas dalam pengelolaan ekonomi, fiskal dan moneter serta menerapkan kaidah-kaidah kebijakan fiskal dan moneter yang prudent, serta tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Dengan skema burden sharing ini diharapkan upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan lebih cepat dan kepastian pembiayaannya lebih terjamin.

(Sumber: Kemenkeu)

Baca pula: Kumpulan Berita & Info Terkini | Update COVID-19 di Indonesia dan Dunia