Insentif Ojk Untuk Dukung Program Kendaraan Bermotor Ramah Lingkungan

Direktori KBLI Untuk UMKM

Add your company, let potential customers know more about you and your business. Add your BUSINESS to our Directory For FREE | LOGIN | REGISTER | AFFILIATE | KBLI

KlikDirektori | News, Business, Financial Services, Property, Online Shopping, Online Booking

Jakarta, KlikDirektori.com | Otoritas Jasa Keuangan mendukung Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) yang dicanangkan oleh Pemerintah dalam Peraturan Presiden No 55/2019, dengan mendorong perbankan nasional berpartipasi untuk pencapaian program tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam surat kepada Direksi Bank Umum Konvensional 1 September 2020 menjelaskan bahwa OJK memberikan insentif sebagai berikut:

KLIK ➡ ….. ⚫ ADVERTISE YOUR BUSINESS: Your Customers are looking for You online ………. ⚫ AFFILIATE PROGRAM: Earn Big Commission for Each Listing You Reference, Join Us Now! ………. ⚫ ONLINE SHOPPING: Best Sellers, Best Offers, Best Prices, Best Choices ………. ⚫ ONLINE BOOKING: Cheap Flights/Hotels/Homes/Rooms/Tickets ………. ⚫ WONDERFUL INDONESIA: The 10 Destinations and Others ………. ⚫ FINANCIAL SERVICES: Banking, Financing, Investing, Insurance, P2P Lending ………. ⚫ LIST YOUR PROPERTY: Buy | Sell | Rent ……….

Iklan dan Promosi Bisnis UMKM dan KBLI | KlikDirektori.com
Advertise and Promote Your Business Here

1. Penyediaan dana kepada debitur dengan tujuan pembelian KBL BB dan atau pengembangan industri hulu dari KBL BB (industri baterai, industri charging station, dan industri komponen) dapat dikategorikan sebagai pemenuhan ketentuan penerapan keuangan berkelanjutan.

2. Penyediaan dana dalam rangka produksi KBL BB beserta infrastrukturnya dapat dikategorikan sebagai program pemerintah yang mendapatkan pengecualian BMPK dalam hal dijamin oleh lembaga keuangan penjaminan/asuransi BUMN dan BUMD. Hal ini sejalan dengan POJK No.32/POJK.03/2018 sebagaimana telah diubah dengan POJK No.38/POJK.03/2019 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar (POJK BMPK).

Online Property Propertindo123
Platform Digital portal Propertindo123 memungkinkan Property Agent dan Sales in House melakukan penjualan properti secara online, info lengkap klik link/gambar Ini

3. Penilaian kualitas kredit untuk pembelian KBL BB dan atau pengembangan industri hulu dari KBL BB dengan plafon sampai dengan Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dapat hanya didasarkan atas ketepatan pembayaran pokok dan atau bunga. Hal ini sesuai dengan penerapan POJK No.40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.

4. Kredit untuk pembelian KBL BB dan atau pengembangan industri hulu dari KBL BB untuk perorangan atau badan usaha UMK dapat dikenakan bobot risiko 75% (tujuh puluh lima persen) dalam perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Penerapan bobot risiko dimaksud sesuai SEOJK No.42/SEOJK.03/2016 sebagaimana telah diubah dengan SEOJK No.11/SEOJK.03/2018 tentang Pedoman Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar cukup rendah apabila dibandingkan dengan bobot risiko kepada korporasi tanpa peringkat yaitu sebesar 100% (seratus persen).

Properti Primary (Baru) | Propertindo123.com
Berbagai penawaran properti baru (primary) dari developer terkemuka dapat Anda miliki hanya dengan NUP mulai dari Rp.2 Juta saja!, info lengkap klik link/gambar Ini

Selain hal tersebut, insentif-insentif ini sesuai dengan POJK No.51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Emiten, dan Perusahaan Publik diatur bahwa LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik yang menerapkan keuangan berkelanjutan secara efektif dapat diberikan insentif oleh OJK yang antara lain berupa mengikutsertakan dalam program pengembangan kompetensi sumber daya manusia atau penganugerahan sustainable finance award.

(Sumber: OJK)

Agen Properti & Afiliasi Marketing | Propertindo123.com
Ingin penghasilan besar dan tak terbatas sebagai ‘Property Agent dan Affiliate Marketing’, silahkan klik link/gambar ini

Baca pula: Kumpulan Berita & Info Terkini | Update COVID-19 di Indonesia dan Dunia