Golongan pokok ini mencakup kegiatan berbagai macam rumah sakit dan lembaga medis, baik rumah sakit umum atau spesialis dan lembaga kesehatan masyarakat dengan fasilitas penginapan, yang berkaitan dengan penyediaan pengobatan medis dan diagnostik untuk pasien dalam berbagai kondisi medis. Golongan pokok ini juga mencakup pengobatan dan konsultasi kesehatan dengan menggunakan obat-obatan untuk penyakit biasa atau khusus oleh dokter praktik umum dan dokter spesialis dan dokter bedah, termasuk kegiatan kegiatan praktik dokter gigi umum atau khusus dan kegiatan orthodontik. Golongan pokok ini mencakup kegiatan pelayanan kesehatan yang dilakukan paramedik yang secara sah diketahui dapat merawat pasien juga mencakup kegiatan yang dilakukan unit-unit yang berkaitan dengan pelayanan pengobatan alternatif.

Showing 1 from 1 Items

Toggle Filters
Count
Sort by
Order