Kelompok ini mencakup penyediaan jasa di dalam panti yang dikelola baik oleh pemerintah maupun swasta dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar pendidikan, fisiK mental, sosial, pelatihan keterampilan, resosialisasi bimbingan lanjut bagi penyandang cacat mental bekas psikotik agar mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.

Nothing Found

Apologies, but no results were found. Perhaps searching will help find a related post.