Kelompok ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan infrastruktur sistem pembayaran yang utamanya digunakan untukmemfasilitasi transaksi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), baik untuk kepentingan PJP sendiri maupun kepentingan pengguna akhir, yang mencakup aktivitas antara lain penyelenggaraan fungsi sebagai prinsipal, switching, kliring, penyelesaian akhir (setelmen).

Nothing Found

Apologies, but no results were found. Perhaps searching will help find a related post.