Golongan ini mencakup usaha pengangkutan penumpang atau barang pada perairan dalam seperti angkutan sungai, danau dan penyeberangan, yang menggunakan kapal-kapal yang tidak cocok untuk transportasi laut. Termasuk persewaan kapal pesiar dengan kru untuk perairan dalam.

Nothing Found

Apologies, but no results were found. Perhaps searching will help find a related post.