Kelompok ini mencakup usaha angkutan laut yang ditujukan untuk mengangkut barang dan/atau hewan dengan menggunakan kapal layar, kapal motor tradisional dan kapal motor dengan ukuran tertentu. Perusahaan pelayaran rakyat merupakan perusahaan angkutan laut berbadan hukum Indonesia yang diterbitkan dan dilegalisir oleh Pejabat Kepala Kantor wilayah Departemen Perhubungan setempat. Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya.

Nothing Found

Apologies, but no results were found. Perhaps searching will help find a related post.