Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran bahan bakar minyak tanah, Premium, Premix dan Solar, Gas serta minyak pelumas dan bahan bakar lainnya yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar).

Nothing Found

Apologies, but no results were found. Perhaps searching will help find a related post.