Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan ikan hias di perairan darat seperti di danau, sungai, waduk, rawa, dan genangan air lainnya, seperti ikan pelangi dan botia dengan alat penangkapan ikan lainnya (miscellaneous gears) termasuk seser, perangkat (traps) termasuk bubu (pot).

Nothing Found

Apologies, but no results were found. Perhaps searching will help find a related post.