Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan penyiapan/pelaksanaan, penanaman, pembibitan, pemeliharaan, pemanenan dan pasca panen buah apel dan buah batu, seperti apel, aprikot, cherry, peach dan nectarine, pear dan quince, plum dan sloe, markisa, kepel, terong Belanda dan buah delima, dan buah batu lainnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman buah apel dan buah batu.

Nothing Found

Apologies, but no results were found. Perhaps searching will help find a related post.